–Bank Indonesia akan segera meluncurkan uang NKRIyang terbaru di tahun 2014. Uang NKRI tersebut tentunya memiliki ciri-ciri khusus agar dapat dibedakan dengan uang lama keluaran tahun 2004 yang sampai saat ini masih digunakan. Uang NKRI ini dibuat lebih khusus dan memiliki ciri-ciri khusus yang tidak boleh diketahui oleh publik, agar dapat meminimalisir uang palsu yang sering beredar. Dengan begitu pemerintah dapat membedakan yang mana uang asli dan yang mana uang palsu dengan dikeluarkannya uang baru NKRI ini. Tapi, untuk sekedar informasi kamu boleh mengetahui ciri-ciri umum dari uangNKRI untuk membedakan uang lama dengan uang baru ini. Seperti dilansir Sidomi.com, berikut ini ada sepuluh fakta uang NKRI baru yang harus kamu ketahui. 1. Diuang NKRI baru ini ada frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang diletakan pada bagian belakang dan muka uang kertas Rp 10.000,00. 2. Uang NKRI yang baru ini terdapat tanda tangan dari Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Sedangkan uang yang lama hanya ada tanda tangan dari Gubernur BI saja. 3. Di uang pecahan Rp 100.000,00 yang baru terdapat perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, yang akan tertera nama Dr (H.C) Ir Soekarno & Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta. 4. Adanya perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak. 5. Di uang yang baru ini terdapat penambahan blok warna kuning keemasan pada sisi ujung uang yang berada di sekitar lambang Garuda di bagian depan, dan warna kuning emas di bagian tengah sisi belakang. 6. Pada nomor seri uang Rp 100.000,00 akan berubah warna yang dulunya warna hitam menjadi warna merah. 7. Di sisi belakang terdapat perubahan huruf frasa ‘Bank Indonesia’ menjadi lebih kecil. 8. Uang pecahan Rp 100.000,00 akan di keluarkan pada tanggal 17 Agustus 2014, sedangkan uang yang bernilai lebih kecil akan dikeluarkan secara bertahap. 9. Uang lama yang bernilai Rp 100.000,00 masih berlaku sampai uang baru di keluarkan, dan akan tidak berlaku lagi jika sudah di cabut atau ditarik dari peredaran. 10. Desain uang baru ini merupakan penegasan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dibanggakan oleh bangsa. Nah, itulah dia ke sepuluh fakta uang NKRI baru yang harus kamu ketahui.
–Bank Indonesia akan segera meluncurkan uang NKRIyang terbaru di tahun 2014. Uang NKRI tersebut tentunya memiliki ciri-ciri khusus agar dapat dibedakan dengan uang lama keluaran tahun 2004 yang sampai saat ini masih digunakan. Uang NKRI ini dibuat lebih khusus dan memiliki ciri-ciri khusus yang tidak boleh diketahui oleh publik, agar dapat meminimalisir uang palsu yang sering beredar. Dengan begitu pemerintah dapat membedakan yang mana uang asli dan yang mana uang palsu dengan dikeluarkannya uang baru NKRI ini. Tapi, untuk sekedar informasi kamu boleh mengetahui ciri-ciri umum dari uangNKRI untuk membedakan uang lama dengan uang baru ini. Seperti dilansir Sidomi.com, berikut ini ada sepuluh fakta uang NKRI baru yang harus kamu ketahui. 1. Diuang NKRI baru ini ada frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang diletakan pada bagian belakang dan muka uang kertas Rp 10.000,00. 2. Uang NKRI yang baru ini terdapat tanda tangan dari Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Sedangkan uang yang lama hanya ada tanda tangan dari Gubernur BI saja. 3. Di uang pecahan Rp 100.000,00 yang baru terdapat perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, yang akan tertera nama Dr (H.C) Ir Soekarno & Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta. 4. Adanya perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak. 5. Di uang yang baru ini terdapat penambahan blok warna kuning keemasan pada sisi ujung uang yang berada di sekitar lambang Garuda di bagian depan, dan warna kuning emas di bagian tengah sisi belakang. 6. Pada nomor seri uang Rp 100.000,00 akan berubah warna yang dulunya warna hitam menjadi warna merah. 7. Di sisi belakang terdapat perubahan huruf frasa ‘Bank Indonesia’ menjadi lebih kecil. 8. Uang pecahan Rp 100.000,00 akan di keluarkan pada tanggal 17 Agustus 2014, sedangkan uang yang bernilai lebih kecil akan dikeluarkan secara bertahap. 9. Uang lama yang bernilai Rp 100.000,00 masih berlaku sampai uang baru di keluarkan, dan akan tidak berlaku lagi jika sudah di cabut atau ditarik dari peredaran. 10. Desain uang baru ini merupakan penegasan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dibanggakan oleh bangsa. Nah, itulah dia ke sepuluh fakta uang NKRI baru yang harus kamu ketahui.
Komentar
Posting Komentar
Comment yang sopan ya?